Lampung Timur, 7 November 2024 – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) melaksanakan program Turun Masyarakat (TURMAS) di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur. Acara pembukaan TURMAS digelar pada Kamis, 7 November 2024, pukul 14.00 WIB dan dihadiri berbagai pihak dari UM Metro dan perangkat desa.
TURMAS merupakan program unggulan yang dirancang oleh Pimpinan Komisariat IMM Fakultas Hukum UM Metro sebagai wujud pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Ketua Umum IMM FH UM Metro, IMMa. Rian Sukmawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari program kerja bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (SPM) IMM FH UM Metro. “Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan mahasiswa, khususnya anggota IMM, dengan masyarakat serta memberi dampak langsung bagi desa,” ujar Rian.
Rian juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari tridharma perguruan tinggi, khususnya pada poin pengabdian masyarakat, yang harus dijalankan mahasiswa sebagai insan akademis.
Program TURMAS akan berlangsung selama hampir dua bulan, dimulai dari 7 November hingga akhir Desember 2024. Beragam kegiatan telah dirancang untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Banjarejo. Di antaranya adalah program masyarakat sadar hukum, forum diskusi ilmiah, pengajaran di TPA, pendampingan pelestarian cagar budaya Gemati, pelatihan sepak bola untuk anak-anak, dan kegiatan bersama ibu-ibu PKK. Seluruh agenda dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, keterampilan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Acara pembukaan TURMAS dihadiri oleh Kepala Desa Banjarejo, Bambang Sutejo, beserta perangkat desa, Dekan Fakultas Hukum UM Metro, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H., Kepala Kantor Urusan Internasional UM Metro, Yasmika Baihaqi, M.Pd.Bi., serta masyarakat Desa Banjarejo dan anggota IMM Fakultas Hukum UM Metro.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Banjarejo, Bambang Sutejo, menyambut baik program TURMAS yang dilaksanakan oleh IMM FH UM Metro. “Kami berharap program ini dapat memberikan kontribusi positif dan menjadi bagian penting dalam kemajuan Desa Banjarejo,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UM Metro, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H., M.H., secara resmi melepas para mahasiswa untuk menjalankan kegiatan TURMAS. Ia menyampaikan harapannya agar para mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di kampus dalam membantu masyarakat dan berkontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.
Program TURMAS ini menjadi wadah bagi mahasiswa UM Metro untuk berperan sebagai agen perubahan, memberikan manfaat nyata, dan memperkuat peran mereka dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
The post IMM FH UM Metro Gelar Program Turun Masyarakat di Desa Banjarejo appeared first on Universitas Muhammadiyah Metro.